![]() |
Ririn
Nuraeni lahir di Gununghalu 15 Maret 1994
merupakan anak kedua dari dua bersaudara dari pasangan suami istri
Bapak Rahmat dan Ibu Een Suartati. Yang bertempat tinggal di Kp. Babakan Jempol RT
02 RW 12 Desa Sukasari Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat. Menamatkan
pendidikan dasar di SD Negeri Tangkil pada tahun 2005, kemudian melanjutkan
ke SMP Negeri 02 Gununghalu
yang lulus pada tahun 2008.
|
TULAS TULIS
Hiduplah dengan bijaksana tanpa kepura-puraan, kebergantungan, dan tanpa kekalahan
Sabtu, 16 April 2016
RH
Senin, 02 Februari 2015
Minggu, 18 Januari 2015
Sore hari
Senja pun kini tiba. Waktunya berserah diri pada sang pencipta, dan ucap syukur karena telah berikan nikmat hidup hingga detik ini. Dini hari tadi tepatnya pukul 00.15 WIB telah berlangsung acara peng eksekusian 6 narapidana. Pasti kita sudah tahu apa yang membuat presiden baru kita Joko Widodo mengeluarkan kebijakan tetsebut. Demi untuk menyelamatkan kaum muda kan pastinya, tapi dibalik pengeksekusian ke enam napi yang berasal dari negara berbeda menyebabkan salah satu presiden yg warga nya mendapat hukuman mati sedikitnya tak lagi percaya terhadap negara ini. Mereka berencana akan menutup perjanjian bilateral dengan negara kita ini. Hukuman ini memang menimbulkan banyak sekali pro dan kontra. Namun apalagi yang harus ributkan ini masalah hukum. Hukum telah menetapkan bahwa hukuman kasus terpidana narkoba ialah hukuman mati. Ya memang itulah yg harus ditegakkan. Mungkin ini menyangkut HAM tapi hal ini jga jka tidak ditangani dengan serius akan lebih banyak lagi generasi-generasi muda yg terjerumus. Jadi menurut saya ada baiknya hukuman mati diterapkan di negara kita ini dengan catatan pelaku tersebut benar-benar tak dapat diampuni lagi. Dengan kata lain kesalahan yg dilakukan sudah melampai batas.
Oke deh ini hanya pandangan saya saja. Itung-itung latihan nulis karena bentar lagi mau skripsi. Thank for your atention. See you...
